Hingga pada Februari 2025, Topan kemudian diangkat oleh Gubernur Sumut Bobby menjadi Kadis PUPR Pemprov Sumut.
Baca Juga: Tips Latihan Mental saat Patah Hati ala Jung Eun Ji di Pump Up the Healthy Love
Kasus Korupsi PUPR Sumut Rp231 M
Penangkapan kelima tersangka terkait dengan dua perkara berbeda. Pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Nilai kedua proyek itu sebesar Rp231,8 miliar.
"KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 28 Juni 2025.
Para tersangka itu terdiri dari tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan dua orang tersangka pemberi suap.
Baca Juga: Cara Beli Tiket PRJ 2025 Secara Online: Harga, Jadwal Konser, dan Lokasi Parkir Jakarta Fair
Diduga kasus korupsi ini terjadi dengan Akhirun dan Rayhan selaku pihak swasta berharap mendapatkan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan memberikan sejumlah uang sebagai uang suap kepada Topan, Rasuli, dan Heliyanto.
Topan, Rasuli, dan Heliyanto kemudian diduga melakukan proses pengaturan lewat e-katalog agar perusahaan yang dipimpin oleh Akhirun dan Rayhan ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek.
Dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan sebanyak enam orang serta uang tunai sebesar Rp231 juta yang merupakan bagian dari uang Rp2 miliar yang diduga akan dibagi-bagikan oleh Akhirun dan Rayhan.
Baca Juga: OTT Mandailing Natal, KPK Ungkap Enam Tersangka ASN dan Pihak Swasta Siang Ini
Atas perbuatannya, Topan, Rasuli, dan Heliyanto dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Akhirun dan Rayhan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Skandal Dugaan Suap Proyek PUPR, KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU
KPK OTT di Mandailing Natal, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek PUPR
OTT KPK di Mandailing Natal, Soal Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut
Bobby Nasution Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut Senilai Rp232 M?