• Minggu, 21 Desember 2025

Paspor Baru Indonesia Resmi Meluncur Agustus 2025, yuk Intip Fitur dan Keamanan Canggihnya!

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 19:05 WIB
Paspor Baru Indonesia Resmi Meluncur Agustus 2025 (foto: imigrasi.go.id)
Paspor Baru Indonesia Resmi Meluncur Agustus 2025 (foto: imigrasi.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) resmi meluncurkan desain baru Paspor Indonesia.

Paspor baru ini akan mulai diberlakukan efektif pada 17 Agustus tahun 2025, bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.

Paspor baru yang dijuluki Paspor Merah Putih ini tidak hanya membawa perubahan estetika, tapi juga mengalami peningkatan kualitas, keamanan, dan teknologi yang digunakan.

Baca Juga: Layang-layang Ganggu 50 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh, KCIC Minta Warga Waspada

Paspor baru Indonesia tampil lebih elegan dengan nuansa hitam putih pada sampulnya, dilengkapi visual motif kain tradisional dari berbagai daerah di setiap halamannya.

Desain ini tidak hanya mencerminkan keberagaman budaya Nusantara, tapi juga mengangkat kebanggaan nasional.

Perbedaan Paspor Lama vs Paspor Baru

1. Warna Sampul

Paspor baru tampil dengan warna merah-putih menggantikan warna hijau kebiruan pada paspor sebelumnya. Warna ini memberikan kesan nasionalisme yang kuat.

Baca Juga: Lapor Pak Kakorlantas, Harga Sayur Mayur di Pasar Kramat Jati Meroket Gegara Zero ODOL!

2. Motif Budaya di Setiap Halaman

Setiap halaman paspor menampilkan motif kain tradisional dari berbagai daerah Indonesia—sebuah inovasi visual yang memperkenalkan kekayaan budaya Tanah Air.

3. Tanpa Kolom Tanda Tangan

Tidak seperti versi lama, paspor baru tidak lagi menyertakan kolom tanda tangan di halaman belakang.

4. Masa Berlaku Lebih Lama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X