KONTEKS.CO.ID - Pimpinan DPR masih membuka peluang membacakan surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Ketua DPR Puan Maharani sendiri menjelaskan kenapa surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tak dibacakan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Selasa 24 Juni 2025.
Puan mengaku belum melihat langsung surat usulan pemecatan Gibran melalui parlemen oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Baca Juga: Batal Jadi Caketum, PSI Buka Opsi Jokowi Gabung Sebagai Kader
"Belum lihat (surat usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI). Ini baru masuk masa sidang (DPR). Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (lihat langsung)," ungkap politikus PDIP itu seusai membuka rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengamini hal tersebut. Ia mengatakan, suratmua masih ada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Nantinya surat dikirimkan ke Pimpinan DPR untuk dibahas lebih dulu pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Baca Juga: Ini Respons Istana, IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil soal Turis Jatuh di Rinjani
Ia memperkirakan surat usulam pamecatan Gibran sebagai wapres baru dibahas pada pekan depan. "Umumnya, kalau dikirim itu akan dibahas di Rapat Pimpinan Bamus yang sesuai mekanisme, (ini) yang baru akan dilakukan, mungkin besok atau pekan depan," ungkap Dasco.
MPR dan DPR belum memberikan pernyataan resmi sejak surat dikirimkan para pensiunan jenderal TNI pada akhir Mei lalu.
Pada rapat paripurna pembukaan masa sidang hari ini, Ketua DPR Puan Maharani hanya membacakan agenda tunggal penyampaian pidato pembukaan masa Sidang IV 2024-2025 DPR.
Baca Juga: DPRD DKI Perpanjang Pembahasan Raperda KTR Hingga Akhir September 2025, Ini Penyebabnya
Sekadar mengingatkan, surat pemakzulan diketahui oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel purnawirawan.
Sementara, empat jenderal yang menandatanginya secara langsung adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. ***
Artikel Terkait
Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Pikirkan Tuntutan Forum Purnawirawan TNI: Kalau Ada yang Nggak Pas, Kita Diskusikan
Surat Forum Purnawirawan TNI Sudah Sampai Meja Ketua MPR, Ini Proses Hingga Wapres Gibran Dimakzulkan
Pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan Prajurit TNI: Jokowi Sok Pintar, Baca Pasal 7A UUD 1945!
Bara JP Respons Usulan Forum Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran dari Kursi Wapres, Sebut Negara Sedang Baik-baik Saja
Alasan Puan Maharani Tak Bacakan Surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Usulan Pemakzulan Wapres Gibran