KONTEKS.CO.ID - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dipastikan tak mendaftar sebagai calon ketua umum (caketum) dalam Kongres PSI, Juli 2025 mendatang.
Namun demikian, Partai Solidaritas Indonesia itu membuka opsi Jokowi bergabung sebagai kader.
Ketua Steering Committee Kongres PSI, Andy Budiman mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025.
Baca Juga: Ini Respons Istana, IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil soal Turis Jatuh di Rinjani
"Pertama, terkait dengan gabung sebagai anggota itu masih terbuka opsinya. Jadi sekali lagi ini kita kembalikan kepada Pak Jokowi," ujar Andy Budiman.
Partainya, kata Andy, menghormati penuh keputusan Jokowi yang hingga kini belum menyatakan secara resmi akan bergabung sebagai kader.
Kata dia, Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri untuk bergabung atau tidak dengan PSI.
Baca Juga: Delapan Tim Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025, Tiga Wakil Brasil Melaju
"Bergabung atau tidak kita hormati keputusan beliau," ucapnya.
Meskipun demikian, tegas Andy, sikap partainya tidak berubah terhadap orang tua Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep itu.
"Itu tidak akan mengubah apapun pandangan kami terhadap Pak Jokowi yang tetap menganggap Pak Jokowi sebagai mentor kami. Orang yang kami hormati dalam visinya untuk membangun Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: DPRD DKI Perpanjang Pembahasan Raperda KTR Hingga Akhir September 2025, Ini Penyebabnya
Ditambahkan Andy, seseorang bisa tetap memainkan peran penting tanpa harus berada di posisi formal di dunia politik terkini.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum (Caketum) PSI periode berikutnya.
Artikel Terkait
Ngaku Kantongi Dukungan Jadi Ketum PSI, Jokowi: Belum Cukup, Masih Dihitung dengan Benar
Jokowi Heran Kader PSI Sebut Dirinya Penuhi Syarat Jadi Nabi: Mikir yang Rasional!
Kaesang Resmi Daftar Lagi Jadi Ketum PSI, Targetkan Masuk Senayan 2029
Kaesang Bicara 4 Mata dengan Ayahnya di Solo, Hasilnya Jokowi Tak Jadi Caketum PSI
Kader PSI Sebut Jokowi Kiai, Kualat Bertarung Perebutkan Kursi Ketua Umum