KONTEKS.CO.ID — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL)kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Juni 2025.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank DKI dan Bank BJB ke perusahaan tekstil tersebut.
Pantauan di lokasi, Iwan Kurniawan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.39 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya.
Mengenakan batik yang dibalut jaket gelap, Iwan tampak melemparkan senyum singkat kepada awak media namun tidak memberikan keterangan.
Baca Juga: Ketegangan AS dan Iran Meningkat, Partisipasi Iran di Piala Dunia 2026 Terancam?
"Sesuai info penyidik, yang bersangkutan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan.
Pemeriksaan Keempat, Langsung Ditahan?
Ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap Iwan Kurniawan oleh penyidik Kejagung. Sebelumnya, dia telah diperiksa pada 2, 10, dan 18 Juni 2025.
Apakah hariIwan Kurniawan Lukminto akan langsung ditahan, tentunya hal itu menjadi kewenangan penuh dari penyidik kejaksaan.
Dalam pemeriksaan terakhir, kuasa hukum Iwan menyatakan bahwa kliennya mengetahui proses pengajuan dan pemberian kredit, namun menegaskan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Tiga Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Dicari Belum Ketemu, Berikut Nama-namanya
"Kredit itu hanya untuk pengembangan usaha dan pembayaran kepada pekerja," kata Calvin Wijaya, kuasa hukum Iwan.
Dugaan Penyimpangan Kredit
Kejagung tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit senilai ratusan miliar rupiah oleh Bank DKI dan Bank BJB kepada Sritex.
Kredit yang semestinya digunakan untuk modal kerja, diduga justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.
Artikel Terkait
Kejagung Dalami Aliran Uang Kredit Rp629 Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto
Kejagung Periksa Iwan Kurniawan Lukminto Soal Korupsi Pemberian Kredit ke Sritex
Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Terkait 103 Aset Sponsor dan Harta Pailit
Kejagung Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi PT Sritex, Eks Direktur Hingga Karyawan Biasa
Kejagung Periksa Direktur Independen Sritex Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit