• Minggu, 21 Desember 2025

Hari Ini Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Keempat Kalinya di Kejagung, Akankah Ditahan?

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 11:01 WIB
Kejagung menjelaskan soal korupsi di PT Sritex terkait pemberian kredit (Foto: YouTube/KejaksaanRI)
Kejagung menjelaskan soal korupsi di PT Sritex terkait pemberian kredit (Foto: YouTube/KejaksaanRI)

KONTEKS.CO.ID — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL)kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Juni 2025.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank DKI dan Bank BJB ke perusahaan tekstil tersebut.

Pantauan di lokasi, Iwan Kurniawan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.39 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya.

Mengenakan batik yang dibalut jaket gelap, Iwan tampak melemparkan senyum singkat kepada awak media namun tidak memberikan keterangan.

Baca Juga: Ketegangan AS dan Iran Meningkat, Partisipasi Iran di Piala Dunia 2026 Terancam?

"Sesuai info penyidik, yang bersangkutan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan.

Pemeriksaan Keempat, Langsung Ditahan?

Ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap Iwan Kurniawan oleh penyidik Kejagung. Sebelumnya, dia telah diperiksa pada 2, 10, dan 18 Juni 2025.

Apakah hariIwan Kurniawan Lukminto akan langsung ditahan, tentunya hal itu menjadi kewenangan penuh dari penyidik kejaksaan.

Dalam pemeriksaan terakhir, kuasa hukum Iwan menyatakan bahwa kliennya mengetahui proses pengajuan dan pemberian kredit, namun menegaskan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Tiga Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Dicari Belum Ketemu, Berikut Nama-namanya

"Kredit itu hanya untuk pengembangan usaha dan pembayaran kepada pekerja," kata Calvin Wijaya, kuasa hukum Iwan.

Dugaan Penyimpangan Kredit

Kejagung tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit senilai ratusan miliar rupiah oleh Bank DKI dan Bank BJB kepada Sritex.

Kredit yang semestinya digunakan untuk modal kerja, diduga justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X