• Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Keempat Kalinya di Kejagung, Akankah Ditahan?

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 11:01 WIB
Kejagung menjelaskan soal korupsi di PT Sritex terkait pemberian kredit (Foto: YouTube/KejaksaanRI)
Kejagung menjelaskan soal korupsi di PT Sritex terkait pemberian kredit (Foto: YouTube/KejaksaanRI)

Kedua bank tersebut juga disorot karena diduga tidak menjalankan analisis risiko dan verifikasi yang memadai, serta melanggar prosedur pemberian kredit.

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni:

  1. Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama Sritex;
  2. Dicky Syahbandinata, eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020;
  3. Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020.

Baca Juga: Serangan DDoS Terbesar Sepanjang Sejarah, Capai 37,4 Terabyte dalam 45 Detik

Penyidik masih terus menggali peran sejumlah pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan internal Sritex saat kredit diberikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X