KONTEKS.CO.ID - Lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 16 Juni 2025, PT Pupuk Indonesia resmi mengumumkan perombakan jajaran komisaris dan direksi.
Salah satunya, Yovie Widianto terpilih menjadi komisaris Pupuk Indonesia.
Sebelumnya, Yovie telah resmi dilantik sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif atau stafsus Ekraf melalui Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden.
Baca Juga: Stafsus Yovie Widianto Jadi Komisaris Pupuk Indonesia, Dinilai Cocok Beri Sentuhan Inovatif
Usai menjadi Stafsus Ekraf, jadi kewajiban bagi Yovie Widianto untuk melaporkan harta dan kekayaannya ke KPK.
Menurut KPK, Yovie Widianto telah melapor LHKPN. Laporan milik Yovie Widianto pun akan segera di-publish di website KPK.
Sementara, LHKPN milik Yovie Widianto dinyatakan sudah lengkap. Saat ini tengah dalam proses pengunggahan pada website e-LHKPN.
“Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,” ucap Budi Prasetyo dari KPK.
Kisaran Harta Yovie Widianto
Terkait dengan gaji Staf Khusus, berdasarkan Pasal 40 diatur hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Staf Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau jabatan struktural Eselon 1A.
Terkait jumlahnya, jika dilihat dari Perpres No 80 Tahun 2015, batas tertinggi besaran gaji yang diterima staf khusus sebesar Rp36.500.000 per bulan.
Masa bakti Staf Khusus Presiden diatur paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan dan tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon jika berakhir masa baktinya.
Baca Juga: Adu Kaya Ahmad Dhani Vs Irwan Mussry usai Jor-Joran Pesta Nikah Al dan Alyssa, Bak Bumi dan Langit?
Yovie Widianto, Musisi Kaya Raya
Namun, sebelum menjadi Stafsus Presiden, Yovie sudah lama berkiprah di dunia musik. Yovie debut dengan grup musiknya, Kahitna sejak 1986.
Artikel Terkait
Harta Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad Tembus Rp1 T, Berapa Kekayaan Raline Shah dan Yovie Widianto
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker, Luqman Hakim, Diduga Raup hingga Rp53,7 M, Korupsi TKA
Kejagung Kecolongan? Jurist Tan Keburu Cabut ke Luar Negeri Padahal Eks Stafsus Nadiem Makarim Ini Kena Cekal
Stafsus Yovie Widianto Jadi Komisaris Pupuk Indonesia, Dinilai Cocok Beri Sentuhan Inovatif