• Minggu, 21 Desember 2025

Harta Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad Tembus Rp1 T, Berapa Kekayaan Raline Shah dan Yovie Widianto

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 14:31 WIB
LHKPN Raline Shah, Yovie Widianto hingga Ifan Seventeen jadi sorotan publik. (Instagram @ralineshah)
LHKPN Raline Shah, Yovie Widianto hingga Ifan Seventeen jadi sorotan publik. (Instagram @ralineshah)

KONTEKS.CO.ID - LHKPN alias Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Deddy Corbuzier jadi sorotan.

Melansir website LHKPN, harta Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad tembus Rp1 T.

Karena itu, LHKPN Raline Shah, Yovie Widianto hingga Ifan Seventeen jadi sorotan publik.

Baca Juga: Profil Cyrus Margono: Kiper Muda Blasteran Indo-Amerika yang Bersinar di Eropa dan Diincar Persib Bandung

Publik menerka dan ingin tahu berapa harta milik Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah.

"Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi sudah lapor (LHKPN), namun masih perlu melengkapi surat kuasa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selain itu, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, sudah melaporkan LHKPN dan dinyatakan terverifikasi lengkap.

Baca Juga: Tembus Rp1 T, Ini Harta Raffi Ahmad Vs Deddy Corbuzier: Utusan Khusus dan Stafsus Siapa Lebih Kaya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
"Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id," ujar dia.

Sementara itu, Riefian Fajarsyah, yang biasa disapa Ifan Seventeen, sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), saat ini sedang dalam proses pengisian draft LHKPN.

"Masih draft pengisian (LHKPN)," tutur dia.

KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara (PN) yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya.

Baca Juga: Rincian Harta Deddy Corbuzier Tembus Rp1 T: Puluhan Properti, Surat Berharga Rp386,1 M, Utang Rp19 M

"Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara," ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X