• Senin, 22 Desember 2025

Puan Maharani Respons Keputusan Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Bagian dari Kebijakan Fiskal

Photo Author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 19:29 WIB
Ketua DPR Puan Maharani respons kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo  (DPR)
Ketua DPR Puan Maharani respons kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo (DPR)

Puan mengatakan, kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.

“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama," terangnya.

Baca Juga: Pengakuan Ibrahim Arief soal Laptop Chromebook ke Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim

DPR, tambah Puan, berkomitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia.

Lantaran itu, dia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.

Peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.

"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," terangnya.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Muse Jakarta, Mulai Rp1,7 Juta, Band Live Paling Eksplosif di Dunia

Puan pun mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” ujarnya.

Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.

"DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X