KONTEKS.CO.ID - Ibrahim Arief mengaku pernah memberikan masukan tapi bukan sebagai stafsus Kemendikbudristek.
Masukan Ibrahim Arief terkait kelebihan sistem operasi Windows dan Chromebook kepada sejumlah direktorat di lingkungan Kemendikbudristek masa Nadiem Makarim.
Ibrahim Arief hanya dikontrak sebagai konsultan individu dari para direktorat.
Baca Juga: Harga Tiket Konser Muse Jakarta, Mulai Rp1,7 Juta, Band Live Paling Eksplosif di Dunia
“Jadi, beliau ini ditugaskan untuk memberikan masukan-masukan terhadap Chromebook dan Windows."
"Untuk apa? Untuk diberikan kepada kementerian, untuk dikelola, diambil apa yang perlu diambil,” ujar kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut Indra, Ibrahim Arief tidak punya wewenang untuk menentukan sistem operasi mana yang patut dipilih oleh kementerian untuk dilakukan pengadaan.
Baca Juga: Tiket Konser G Dragon 26 Juli Ludes, Jangan Nangis, Nambah Satu Hari Lagi Nih, Cek Jadwal Presale
“Nanti yang menentukan kementerian sendiri. Jadi, beliau ini tidak terlibat dalam sistem pengadaan. Jadi, dia hanya sebagai tim pemberi masukan,” lanjut Indra.
Ibrahim hanya ditugaskan untuk memberikan masukan terhadap masing-masing sistem operasi.
“Hanya memberikan masukan. Kalau menggunakan Chromebook, ada sistem-sistem yang begini, dengan biaya segini."
"Kalau memilih Windows, ada sistem-sistem yang begini, dengan biaya segini,” lanjutnya.
Masukan dan hasil analisis dari Ibrahim juga belum tentu diterima atau dipertimbangkan Kemendikbudristek.
Artikel Terkait
Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan Mangkir Pemeriksaan Kejagung, Bagaimana dengan Ibrahim Arief?
Kejagung Garap Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim Soal Laptop Chromebook
Ibrahim Arief Bantah Jadi Stafsus Nadiem Makarim Meskipun Terseret Kasus Korupsi Laptop Chromebook