“Hanya memberikan masukan, dan bisa diterima dan bisa ditolak,” kata Indra lagi.
Setelah Ibrahim Arief diperiksa penyidik selama kurang lebih 13 jam pada Kamis, 12 Juni 2025.
Indra mengatakan Ibrahim akan kembali diperiksa oleh penyidik karena masih ada keterangan yang diperlukan.
Namun, pihaknya belum mendapatkan jadwal pasti terkait pemeriksaan lanjutan ini.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memanggil tiga eks stafsus Nadiem secara bergantian dalam seminggu ini.
Pemanggilan kali ini merupakan yang kedua mengingat ketiganya pernah diminta hadir di Kejagung di awal Juni 2025 lalu.
Namun, pada pemanggilan pertama, ketiganya kompak tidak hadir karena satu dan lain hal.
Jurist Tan yang dijadwalkan untuk diperiksa Rabu, 11 Juni 2025 meminta pemeriksaannya ditunda ke Selasa, 17 Juni 2025.
Sementara, Fiona Handayani sudah lebih dahulu memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 10 Juni 2025.
Namun, ia bakal dipanggil penyidik lagi karena pemeriksaannya belum selesai.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.***
Artikel Terkait
Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan Mangkir Pemeriksaan Kejagung, Bagaimana dengan Ibrahim Arief?
Kejagung Garap Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim Soal Laptop Chromebook
Ibrahim Arief Bantah Jadi Stafsus Nadiem Makarim Meskipun Terseret Kasus Korupsi Laptop Chromebook