• Minggu, 21 Desember 2025

Puan Maharani Respons Keputusan Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Bagian dari Kebijakan Fiskal

Photo Author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 19:29 WIB
Ketua DPR Puan Maharani respons kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo  (DPR)
Ketua DPR Puan Maharani respons kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo (DPR)


KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR Puan Maharani merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Puan menyambut baik langkah Presiden Prabowo tersebut. Kata dia, kebijakan ini bentuk penghargaan negara,terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

"Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi, sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum," kata Puan, Jumat 13 Juni 2025.

Baca Juga: Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding

Kenaikan gaji hakim, katanya, diharapkan menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh.

"Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” ucapnya.

Puan menilai, keputusan tersebut sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional.

Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp1,78 Juta per Gram, Ketegangan Iran-Israel Jadi Pemicu Utama

Kebijakan tersebut, ujarnya, bagian dari strategi jangka panjang mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

"Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen," kata Puan.

Namun, Ketua DPP PDIP itu mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus diikuti peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.

"Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” ujarnya.

"Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X