KONTEKS.CO.ID - DPR RI memprotes isu pemangkasan kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menyatakan siap mengajukan protes jika hal tersebut dilaksanakan.
Diketahui, jatah kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu untuk reguler dan khusus pada tahun 2025.
Baca Juga: Tips Punya Taman Minimalis di Rumah: Asri, Sederhana, dan Menenangkan
"Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” tegas Maman di kompleks parlemen, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Maman mengungkapkan, dengan pemotongan kuota, bisa menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia makin panjang.
Pihaknya, kata Maman, terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kuota haji ditambah.
Baca Juga: Polisi Grebek Sindikat Love Scam di Bali, Ada 38 Orang Ditangkap
"Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah,” kata Maman.
"Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela,” lanjutnya.
Badan Penyelenggara (BP) Haji sendiri membenarkan wacana tersebut memang diajukan pemerintah Arab Saudi, namun telah dilakukan negosiasi oleh pemerintah Indonesia.
“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.
Baca Juga: Gunung Raung Erupsi Lagi Kamis Dini Hari, Pemerintah Siapkan Kemungkinan Evakuasi Warga
Dahnil menjelaskan, pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.
Artikel Terkait
Gelombang Pertama Kepulangan Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Dikepalai Gus Irfan Yusuf, BP Haji Ambil Alih Penyelenggaraan Haji Mulai 2026
Oleh-Oleh Haji Regular Bebas Pajak dan Bea Masuk, Nilainya Mencapai Rp2,4 Miliar
Ada Jemaah Haji Indonesia Tak Kebagian Katering, Ini Kata Menteri Agama
Muncul Isu Kuota Haji Indonesia 2026 Dipangkas 50 Persen, BP Haji Singgung Kinerja Kemenag