• Senin, 22 Desember 2025

Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 19:34 WIB
Peran Jurist Tan dan Fiona Handayani, Stafsus Nadiem Makarim. (YouTube)
Peran Jurist Tan dan Fiona Handayani, Stafsus Nadiem Makarim. (YouTube)

Meski tanpa jabatan struktural, Jurist dan Fiona diduga jadi aktor penting di balik proyek tergesa-gesa ini—yang hasilnya laptop murahan berharga fantastis.

Intervensi mereka bukan sekadar saran kebijakan, tapi terindikasi jadi bagian dari skema pengondisian sejak awal.

Ini bukan sekadar korupsi teknis, tapi skandal sistemik yang melibatkan kekuasaan informal demi keuntungan kelompok tertentu.

Baca Juga: Tiket Konser Doh Kyung Soo di Jakarta Ludes Terjual! Ini Harga dan Kategori yang Masih Tersedia

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik ​​menemukan indikasi pemufakatan jahat 

Itu terjadi melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Baca Juga: Satu Lolos, Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat, Perusahaan Mana Saja?

Melalui kajian itu, ia mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

Nadiem Makarim mengatakan pengadaan laptop Chromebook adalah upaya mitigasi pemerintah untuk menekan bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran saat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Harta Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad Tembus Rp1 T, Berapa Kekayaan Raline Shah dan Yovie Widianto

“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)."

"Termasuk laptop chromebook adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” kata Nadiem.

Bahkan, Nadiem menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop chromebook serta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X