Dokumen tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi Presiden dalam menyempurnakan kebijakan penyelenggaraan haji di tahun-tahun berikutnya.
Dengan pencapaian ini, Menag berharap sistem layanan haji berbasis syarikah non-tunggal dapat terus diperbaiki dan menjadi model pelayanan haji yang lebih baik dan adaptif di masa depan.***
Artikel Terkait
Program Makkah Route Imigrasi Arab Saudi dan Indonesia Layani Hampir 100 Ribu Jamaah Haji 2025
Mulai Besok, Operasional Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia Dihentikan Sementara
Jelang Puncak Haji, Puluhan Jemaah RI Dirawat karena Gangguan Tulang dan Sendi: Keseringan Umrah
Jemaah Wajib Simak: 7 Tips Cegah Heat Stroke saat Armuzna alias Puncak Haji
BPOM Peringatkan Jemaah Haji Waspada Heat Stroke, Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi