KONTEKS.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 seiring peningkatan kasus di beberapa negara Asia.
Dalam edaran tertanggal 23 Mei itu dijelaskan memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, Covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
Varian Covid 19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).
Baca Juga: Geram Gara-Gara Longsor Tambang Cirebon, Dedi Mulyadi Senggol Perhutani: Disewakan ke 3 Yayasan
Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59 persen) dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid 19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan," bunyi surat edaran tersebut.
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Baca Juga: Korban Longsor Tambang Cirebon 17 Orang, Dedi Mulyadi Cabut Izin: Saya Sudah Bawel Sejak 2021
Dinas Kesehatan juga diminta meningkatan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
Selain itu, melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan adanya peningkatan kasus Covid-19 maupun infeksi saluran pernafasan lainnya.
"Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer. Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan," dikutip dari edaran.***
Artikel Terkait
Kasus Covid-19 Naik Lagi Periode April hingga Mei 2025 di Singapura dan Thailand, Begini Respons Kemenkes
Kemenkes Antisipasi COVID-19 'Ngamuk' di Singapura, Thailand, Hong Kong
Varian Baru COVID-19 XEC di Thailand, Menular 7 Kali Lebih Cepat: Sudah Masuk ke Indonesia?
Varian Baru COVID-19 XEC Meningkat di Asia, Kemenkes Minta Indonesia Waspada
Surat Peringatan Waspada Covid 19 dari Kemenkes Usai Menyerang Thailand, Singapura, Hong Kong, dan Malaysia