Baca Juga: Alasan Didit Hediprasetyo Dampingi Brigitte Macron di Jakarta, Prabowo Terpantau Bangga Banget
Dividen dibayarkan secara tunai dalam mata uang rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai tanggal pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2024 selambat-lambatnya 30 hari kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah RUPST.
"Besaran dividen tersebut mempertimbangkan keberlanjutan bisnis PGN sebagai bagian dari pertanggungjawaban perseroan kepada seluruh pemegang saham," jelas Fajriyah.
Kemudian, sebesar 67,8 juta dolar AS sebagai saldo laba ditahan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Talkshow Suara Nitizen Bahas Penyidikan Kasus Korupsi PGN oleh KPK
Korupsi Jual Beli Gas PGN, Dua Mantan Dirut Pertamina dan Dua Mantan Deputi Kementerian BUMN Diperiksa KPK
Kasus Jual Beli Gas PGN, KPK Panggil Ulang Direktur SDM
Beredar Kandidat Direktur Utama PGN saat RUPS Tahunan, Masih Ada Jejak Mr James dan Hendi Prio Santoso?