• Sabtu, 18 April 2026

Pelapor Dugaan Korupsi Baznas Jabar Malah Jadi Tersangka, KPK: Identitas Harus Dirahasiakan

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 29 Mei 2025 | 06:32 WIB
KPK kecewa pelapor dugaan korupsi Baznas Jabar malah jadi tersangka. (Instagram @official.kpk)
KPK kecewa pelapor dugaan korupsi Baznas Jabar malah jadi tersangka. (Instagram @official.kpk)

KONTEKS.CO.ID - Kasus TY, pelapor kasus dugaan korupsi atau whistleblower di Jawa Barat yang diproses hukum polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti hal ini.

Menurut KPK, pelaporan atau pengaduan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Masyarakat harus dilindungi dan dikatakan banyak kasus yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat.

Baca Juga: TransJakarta Lebak Bulus Sawangan Mulai 5 Juni, Tarif Rp3.500, Lewat Jalan Mana Saja?

“KPK juga selalu memberikan apresiasi kepada para pihak-pihak yang kemudian dalam tanda kutip mengambil risiko untuk melaporkan atau mengadukan dugaan tindak pidana korupsi yang diketahuinya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu, 28 Mei 2025.

Budi juga menjelaskan mekanisme penanganan aduan atau laporan dugaan korupsi di KPK. Dia mengatakan identitas pelapor menjadi perhatian penting agar tidak diungkapkan kepada publik.

“Identitas pelapor tidak boleh diungkapkan ke publik. Satu-satunya untuk melindungi pelapor dari berbagai ancaman,” kata Budi.

Baca Juga: Macron Kunjungi AkmiL Magelang, Siap Kerja Sama Jual Beli Pesawat Tempur dan Kapal Selam 

Yang kedua tentu juga bagian dari strategi KPK untuk melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).

“Sehingga bisa dilakukan secara lebih optimal jika pelaporan atau pengaduan masyarakat tetap dilakukan secara tertutup,” imbuhnya.

Atas alasan itu pula Budi tidak bisa membuka informasi apakah dugaan korupsi di lingkungan Badan Amil Zakat Jawa Barat (Baznas Jabar) turut melaporkan TY ke lembaganya.

“Pada prinsipnya KPK tidak bisa memberikan konfirmasi apakah menerima atau tidak laporan pengaduan masyarakat,” jelasnya.

“Sebab begitu sudah masuk ke dalam SOP mekanisme tindak lanjut dari pengaduan masyarakat di mana seluruh rangkaiannya adalah informasi yang terjadi,” ungkap Budi.

Namun, kami memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke KPK pasti kami tindaklanjuti secara proaktif, katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X