• Senin, 22 Desember 2025

Djaka Budhi Utama Dirjen Bea Cukai Langgar Meritokrasi? Begini Kata Istana

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 21:20 WIB
Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan. (Instagram @beacukairi)
Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan. (Instagram @beacukairi)

"Ini bagian dari hak prerogatif Presiden untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu menjalankan agenda negara," katanya.

"Kendati demikian, prosedur tetap ditempuh. Usulannya dari Menteri Keuangan, permintaan pemberhentian dan pengangkatan juga sudah sesuai jalur," katanya.

Baca Juga: Foto-Foto Resident Playbook OTW Bali, Lengkap Nih Ikutan, Nggak Cuma Squad Obgy dan Gu Do won

Dia menambahkan, untuk pejabat struktural setingkat Eselon IA seperti Dirjen, keputusan pengangkatannya memang berasal langsung dari Presiden.

“Di kantor saya juga begitu. Deputi itu surat keputusannya ditandatangani langsung oleh Presiden. Jadi Dirjen-dirjen pun demikian. Itu memang mekanisme formal yang berlaku,” tegas Hasan Nasbi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X