• Minggu, 21 Desember 2025

Alasan Bea Cukai Dipimpin Jenderal TNI, Prasetyo Hadi: Djaka Budhi Utama Sosok Pemberani

Photo Author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 15:15 WIB
Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai melanjutkan kepemimpinan dari Askolani. (Instagram @beacukairi)
Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai melanjutkan kepemimpinan dari Askolani. (Instagram @beacukairi)

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai melanjutkan kepemimpinan dari Askolani.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan penunjukan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya sosok dari unsur TNI dipilih karena dibutuhkan sosok pemberani.

"Kalau pertanyaannya kenapa Bea dan Cukai ditugaskan dari unsur TNI, nah saudara-saudara mesti paham bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari itu membutuhkan sosok yang memang harus berani," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan pekan lalu.

Baca Juga: 4 Nota Kesepahaman RI dan Tiongkok plus 8 Bidang Kerja Sama Termasuk Investasi Danantara hingga China Media Group

Prasetyo juga membeberkan Bea dan Cukai butuh sosok yang mampu melakukan koordinasi antar wilayah. Pasalnya banyak pelanggaran terkait penyelundupan barang ilegal dan lainnya.

Misalnya penyelundupan-penyelundupan barang ilegal.

"Nah ini kan masuknya melalui jalur Bea Cukai, kemudian kita berdiskusi bahwa kita membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan untuk berkoordinasi lintas wilayah, lintas instansi, lintas kementerian, karena jalur-jalur masuknya pos Bea Cukai ini kan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya.

Menurut Prasetyo, instansi TNI juga merupakan lembaga yang paling dipercaya rakyat menurut survei. "Sekali lagi untuk beberapa hal memang kita akan bekerja keras untuk kita keroyok bersama-sama," sambungnya.

Baca Juga: Hasil Semifinal Malaysia Masters 2025: Indonesia Menangis, All Chinese Final

Presiden Prabowo pun menginginkan pendapatan negara meningkat, melalui penertiban. 

"Perajurit TNI itu adalah salah satu contoh bentuk loyalitas seperti itu dan taat hukum. Kalau secara peraturan perundang-undangan beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menjelaskan perombakan jabatan di lingkup Kementerian Keuangan merupakan usulan dari Kementerian Keuangan yang didiskusikan bersama. Karena pemerintah mau mengejar peningkatan penerimaan negara terutama dari sektor pajak dan bea & cukai.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Ini, TNI Auto Janji Evaluasi Ledakan Amunisi Garut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X