• Sabtu, 18 April 2026

Ibrahim Sjarief, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Selasa, 20 Mei 2025 | 15:55 WIB
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief meninggal dunia pada 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS Pusat Otak Nasional Jakarta Timur. (Instagram @najwashihab)
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief meninggal dunia pada 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS Pusat Otak Nasional Jakarta Timur. (Instagram @najwashihab)

KONTEKS.CO.ID - Ibrahim Sjarief suami presenter Najwa Shihab meninggal dunia. Kabar ini pertama kali dibagikan melalui pesan berantai.

"Berita duka cita. Innalillahi wainnailaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf," bunyi pesan berantai yang diterima Konteks pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kabar ini dikonfirmasi oleh media Narasi yang didirikan oleh Najwa Shihab.

Baca Juga: Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ibrahim Sjarief Dimakamkan Rabu, 21 Mei 2025 di TPU Jeruk Purut

Adapun Ibrahim Sjarief sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama Narasi.

"Telah berpulang Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, selaku komisaris utama Narasi dan suami dari pendiri Narasi, Najwa Shihab, mendiang berpulang pada 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS Pusat Otak Nasional Jakarta Timur."

Jenazah Ibrahim disemayamkan di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei 2025, Hindari 3 Ruas Jalan Ini di Jakarta

"Jenazah akan disemayamkan dan tahlil akan kita baca bersama mulai malam ini di Jl. Jeruk Purut No. 8-9 RT 004/RW 003, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," lanjutnya.

Pemakaman Ibrahim Sjarief berlangsung di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei Pukul 10.00 WIB.

Pendarahan Otak

Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi Periode April hingga Mei 2025 di Singapura dan Thailand, Begini Respons Kemenkes

“Betul,” ujar Gus Ulil saat dihubungi pada Selasa, 20 Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X