• Sabtu, 18 April 2026

Ibu Ronald Tannur Menangis, Bilang Hanya Jadi Korban Kasus Suap Hakim

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Senin, 19 Mei 2025 | 17:55 WIB
Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur.
Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur.

Ketiga hakim tersebut kini juga telah menjadi terdakwa dalam kasus ini. Erintuah dan Mangapul divonis 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, sementara Heru Hanindyo divonis 10 tahun penjara dan mengajukan banding.

Ronald Tannur sendiri telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi dan saat ini sedang menjalani masa hukumannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X