Putusan tersebut dinilai melukai rasa keadilan, terutama karena korban meninggal dunia dengan luka-luka yang diduga kuat akibat penganiayaan.***
Putusan tersebut dinilai melukai rasa keadilan, terutama karena korban meninggal dunia dengan luka-luka yang diduga kuat akibat penganiayaan.***
Artikel Terkait
DPR Sebut KPK Buktikan Ada Jual Beli Putusan di Mahkamah Agung
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Suap di Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Pembebasan Imran Khan
Mahkamah Agung Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
Terima Suap, Wakil Ketua Mahkamah Agung China Divonis 15 Tahun dan Denda Rp12,6 Miliar