• Sabtu, 18 April 2026

Kemdiktisaintek Sebut Masih Pantau Pencopotan Rektor Universitas Pancasila

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 29 April 2025 | 14:55 WIB
Kemdiktisaintek belum komentar banyak soal pencopotan Rektor Universitas Pancasila  (Dok: Univ Pancasila)
Kemdiktisaintek belum komentar banyak soal pencopotan Rektor Universitas Pancasila (Dok: Univ Pancasila)


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyebut, belum menerima laporan pencopotan Profesor Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Khairul Munadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan.

“Secara resmi kami belum terima laporan,” unglap Khairul kepada wartawan di kantor Kemendikti, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga: Mobil Travel Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Penumpang Meninggal Dunia

Khairul masih belum mau banyak berkomentar terkait pencopotan yang disebut-sebut secara sepihak tersebut.

"Kami perlu melihat mencermati fakta yang ada,” ucapnya.

Sebagai informasi, Marsudi dicopot jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP).

Baca Juga: Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Berdasarkan informasi, keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.

"Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025," tulis SK yang beredar, Selasa 29 April 2025.

Disebutkan pula, surat itu disebut dikeluarkan tanpa pemberitahuan Marsudi.

Adapun, pencopotan Marsudi sebagai rektor terjadi di tengah kasus kekerasan seksual eks rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

Baca Juga: 7 Mei 2025, Konklaf untuk Pilih Paus Baru, 135 Kardinal Termasuk Ignatius Suharyo dari Indonesia

Polda Metro Jaya pun telah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual Edie Toet terhadap dua pegawai Universitas Pancasila inisial RZ dan DF.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X