KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Polri telah menerima laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik imbas dari isu dugaan perselingkuhan yang diklaim Lisa Mariana.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut.
Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2 Mei, Presiden Prabowo Dijadwalkan Melepas
"Sudah diterima Bareskrim," ucap Erdi, mengutip Minggu, 20 April 2025.
Pihaknya, kata Erdi, saat ini masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," ujarnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar-Butar melaporkan Lisa Mariana, atas tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri, pada 11 April 2025.
Laporan tersebut, kata Muslim, merupakan jawaban tegas Ridwan Kamil atas somasi yang dilayangkan ibu dua anak tersebut, pada 11 April silam.
Ridwan Kamil pun telah membantah seluruh poin yang disampaikan oleh Lisa Mariana.
Baca Juga: Gantikan Mulyo Handoyo Latih Jonatan Christie Cs, Indra Wijaya Ogah Bicara Target
“Klaim tersebut berdampak luar biasa dan menciptakan kegaduhan yang merugikan nama baik klien kami. Dengan begitu, Ridwan Kamil menempuh upaya hukum ini,” katanya.
Sebagai informasi, laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana diatur dalam Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan atau Pasal 48 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27a Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).***
Artikel Terkait
Mentan Amran Ngaku Dimarahi Wapres karena Tutup Perusahaan Milik Mafia Beras
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2 Mei, Presiden Prabowo Dijadwalkan Melepas
Saat Wapres Gibran Sampaikan Monolog: Soal Bonus Demografi, Film Jumbo, dan Timnas U-17
Peserta Sespimmen Polri Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Arahan Begini dari Presiden ke-7
Maman Abdurrahman Daftar Calon Ketum IKA Trisakti, Mengajak Alumni Back to Barrack