Sementara untuk layanan online dapat dilakukan melalui website PPID, email, WA maupun call center Kementerian UMKM.
"Untuk pelayanan ini, lokasinya akan ditempatkan di satu tempat. Karena kami adalah kementerian baru saat ini kami masih dalam proses mempersiapkan sarana prasarananya," ujar Budi.
Sementara itu terkait dengan layanan informasi melalui PPID dan pengaduan masyarakat, Kementerian UMKM sudah melakukan penyusunan peta jalan serta dalam waktu dekat segera mengadopsi sistem pelayanan yang pernah diterapkan di Kementerian Koperasi dan UMKM sebelum dilakukan pemecahan nomenklatur.
Baca Juga: Penampakan Skripsi Jokowi yang Dikeluarkan UGM Imbas Polemik Ijazah Palsu
"Meskipun kami adalah kementerian baru tetapi kami berkomitmen untuk selalu mampu memastikan aspek akuntabilitas dan transparansi publik," ujar Budi.
Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP) Tya Tirtasari mengapresiasi komitmen dari Kementerian UMKM untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di tengah penataan SDM dan administrasi kelembagaan sebagai kementerian yang baru terbentuk.
Dia berharap dalam memberikan layanan publik,pejabat atau petugas di lingkungan Kementerian UMKM dapat fokus pada solusi dan penyelesaian permasalahan dari setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Perlihatkan Ijazah ke Wartawan, Syaratnya Tidak Boleh Difoto
"Yang sering terjadi dari setiap pemohon layanan atau informasi itu ternyata perlu banyak dokumen yang diberikan sehingga hal ini perlu dipertegas bahwa pelayanan ini bersifat bebas biaya atau gratis sampai pada tahap tertentu saja. Jika ada konsekuensi biaya yang timbul dari layanan yang diberikan dapat dibebankan pada pengguna layanan secara transparan” ujarnya.***
Artikel Terkait
Kementerian UMKM Teguhkan Komitmen Sukseskan Penyaluran KUR
Kementerian UMKM Gandeng Kemensos Berdayakan Masyarakat Lewat Wirausaha
Program MBG Buka Peluang Besar UMKM untuk Berkembang
Kementerian UMKM dan Kemnaker Kolaborasi Kembangkan Kewirausahaan
Menteri Maman Paparkan Capaian Fasilitasi Perizinan UMKM, Bentuk Transparansi Publik