• Minggu, 21 Desember 2025

Gelar Forum Konsultasi Publik, Kementerian UMKM Terus Berbenah Tingkatkan Layanan

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 23:23 WIB
Kementerian UMKM menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan masyarakat.
Kementerian UMKM menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan masyarakat.

Sementara untuk layanan online dapat dilakukan melalui website PPID, email, WA maupun call center Kementerian UMKM.

"Untuk pelayanan ini, lokasinya akan ditempatkan di satu tempat. Karena kami adalah kementerian baru saat ini kami masih dalam proses mempersiapkan sarana prasarananya," ujar Budi.

Sementara itu terkait dengan layanan informasi melalui PPID dan pengaduan masyarakat, Kementerian UMKM sudah melakukan penyusunan peta jalan serta dalam waktu dekat segera mengadopsi sistem pelayanan yang pernah diterapkan di Kementerian Koperasi dan UMKM sebelum dilakukan pemecahan nomenklatur.

Baca Juga: Penampakan Skripsi Jokowi yang Dikeluarkan UGM Imbas Polemik Ijazah Palsu  

"Meskipun kami adalah kementerian baru tetapi kami berkomitmen untuk selalu mampu memastikan aspek akuntabilitas dan transparansi publik," ujar Budi.

Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP) Tya Tirtasari mengapresiasi komitmen dari Kementerian UMKM untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di tengah penataan SDM dan administrasi kelembagaan sebagai kementerian yang baru terbentuk.

Dia berharap dalam memberikan layanan publik,pejabat atau petugas di lingkungan Kementerian UMKM dapat fokus pada solusi dan penyelesaian permasalahan dari setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Perlihatkan Ijazah ke Wartawan, Syaratnya Tidak Boleh Difoto

"Yang sering terjadi dari setiap pemohon layanan atau informasi itu ternyata perlu banyak dokumen yang diberikan sehingga hal ini perlu dipertegas bahwa pelayanan ini bersifat bebas biaya atau gratis sampai pada tahap tertentu saja. Jika ada konsekuensi biaya yang timbul dari layanan yang diberikan dapat dibebankan pada pengguna layanan secara transparan” ujarnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X