• Senin, 22 Desember 2025

Ahmad Saroni Apresiasi Kejagung Kembalikan 1 Juta Hektare Lahan Korupsi, Tapi Ingatkan Pengawasan

Photo Author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 04:00 WIB
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Kejagung mengembalikan kerugian negara berupa lahan kelapa sawit. (Ist)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Kejagung mengembalikan kerugian negara berupa lahan kelapa sawit. (Ist)

Meski langkah Kejagung ini diapresiasi, pengelolaan lahan sitaan masih menjadi pertanyaan besar. Apakah benar-benar akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat atau justru kembali jatuh ke tangan segelintir elite? ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X