Dia bersama Dimas Werhaspati melakukan komunikasi dengan tersangka lain untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.
Terlibat bersama Kerry Adrianto Riza melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.
Seperti diketahui, kasus korupsi ini terungkap setelah menerima laporan masyarakar dan melakukan pengamatan, gambaran hingga surveillance terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Geger Mayat Pemilik Ruko Dicor di Jaktim, Begini Kronologi Pembunuhannya
"Termasuk kenaikan-kenaikan harga BBM, sama seperti kasus-kasus lain. Nah, itu dikaji tuh," ujar Kapuskenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis 27 Februari 2025.
Setelah ditelaah, dianalisis, dan dikaji, penyidik kemudian mulai melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
"Penyelidikannya ini sebelum Oktober 2024. Iya dong," katanya.
Kata Harli, sebelum pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu telah tercium adanya hal-hal yang mencurigakan.
Baca Juga: Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Berkah Buat SPBU Shell: Antre Pembeli di Mana-mana
"Misalnya ada informasi, importasi minyak itu nggak benar," ujarnya.
Informasi isu BBM dengan kualitas tak baik hingga ada permainan soal impor minyak telah ada sejak masa pandemi Covid-19 lalu.***
Artikel Terkait
Pertamina Harus Jelaskan Korupsi Pertamax Oplosan, Jangan Sampai Prabowo Turun Tangan
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Oplosan Pertamax di Pertamina
Kejagung: Kerugian Korupsi Oplosan Pertamax Kemungkinan Lebih dari Rp193,7 Triliun Setahun
Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Berkah Buat SPBU Shell: Antre Pembeli di Mana-mana
Kejagung Jelaskan Awal Diketahui Adanya Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Hingga Kabar Oplosan Pertamax