• Sabtu, 18 April 2026

Ini Lokasi Pengoplosan Pertamax di Kasus Korupsi Pertamina, Diungkap Kejagung

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Kamis, 27 Februari 2025 | 16:17 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait dugaan korupsi tata kelola minya, Senin 24 Februari 2025. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait dugaan korupsi tata kelola minya, Senin 24 Februari 2025. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Dia bersama Dimas Werhaspati melakukan komunikasi dengan tersangka lain untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

Terlibat bersama Kerry Adrianto Riza melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini terungkap setelah menerima laporan masyarakar dan melakukan pengamatan, gambaran hingga surveillance terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Geger Mayat Pemilik Ruko Dicor di Jaktim, Begini Kronologi Pembunuhannya

"Termasuk kenaikan-kenaikan harga BBM, sama seperti kasus-kasus lain. Nah, itu dikaji tuh," ujar Kapuskenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis 27 Februari 2025.

Setelah ditelaah, dianalisis, dan dikaji, penyidik kemudian mulai melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

"Penyelidikannya ini sebelum Oktober 2024. Iya dong," katanya.

Kata Harli, sebelum pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu telah tercium adanya hal-hal yang mencurigakan.

Baca Juga: Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Berkah Buat SPBU Shell: Antre Pembeli di Mana-mana

"Misalnya ada informasi, importasi minyak itu nggak benar," ujarnya.

Informasi isu BBM dengan kualitas tak baik hingga ada permainan soal impor minyak telah ada sejak masa pandemi Covid-19 lalu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X