Pria itu mengaku tidak tahan dan akhirnya setuju menbayar Rp100 juta.
Namun, dia mengatakan akan mencarikan pinjaman dulu untuk membayar uang sebesar itu.
Baca Juga: Kata-Kata Amorim Usai Kekalahan MU dari Brighton di Old Trafford, Reaksinya Mulai Keras
"Jadi di situ lah kira-kira pemerasannya," ujarnya mengakhiri cerita diperas oknum polisi saat menonton konser DWP 2024.
45 Korban Hingga Puluhan Polisi Disanksi
Sebanyak 45 orang telah menjadi korban pemerasan dalam konser yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Total, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri telah menjatuhkan sanski terhadpa 20 anggota di lingkungan Polda Metro Jaya.
Bahkan, sejumlah polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 mendapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dan lainnya didemosi.***