KONTEKS.CO.ID - Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini pada Selasa, 22 Juli 2025.
Layanan ini menjadi solusi cepat dan praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus antre panjang di Satpas.
Buka Mulai Pagi Sampai Siang, Catat Jamnya
Baca Juga: Peluncuran Desain Baru Paspor Indonesia Dibatalkan, Ini Alasannya
Lewat unggahan resmi di akun X milik TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling diumumkan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, jadi pastikan datang sebelum loket ditutup.
Pastikan Anda datang tepat waktu karena pelayanan tidak dilanjutkan di luar jam operasional.
Lokasi SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
Berikut daftar lengkap lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:
Baca Juga: Program Indonesia BerdAIa, Google Cloud Buka Pusat Data Keamanan di Jakarta
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Baca Juga: Bobby Kertanegara Dikawal Polisi, Istana: Properti Presiden Tanggung Jawab Negara
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat dipersilakan datang ke lokasi terdekat sesuai domisili atau kenyamanan akses.