• Minggu, 21 Desember 2025

Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 dari SD Hingga SMA, Ini Daftar Tanggalnya  

Photo Author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 09:58 WIB
Jadwal libur sekolah Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah  (Foto:Pixabay/tigerlily713 )
Jadwal libur sekolah Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah (Foto:Pixabay/tigerlily713 )

 

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2025 untuk pelajar tingkat dasar (SD), menengah (SMP) dan tingkat atas (SMA/SMK).

Penetapan libur tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Dalam ketetapan itu, masa libur Lebaran 2025 mulai minggu terakhir Maret hingga minggu pertama April 2025.

Baca Juga: Perkara Sugar Group Hilang di Dakwaan Zarof Ricar, Lagi Jampidsus Febri Ardiansyah Diduga Terlibat

Kemudian, SKB 3 Menteri tersebut menuliskan libur nasional keagamaan lainnya yang berdekatan dengan libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri No.2/2025 Nomor 400.1/320/SJ, libur bersama Lebaran 2025 untuk pelajar selama delapan hari.

Jumlah tersebut belum termasuk libur akhir pekan dan akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga: Industri Ekspor Bernapas Lega! PMK Kawasan Berikat Nusantara Resmi Diperpanjang

"Selama libur ldul Fitri, anak sekolah diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," tulis surat edaran tersebut mengutip Rabu, 19 Februari 2025.

Berikut jadwal libur sekolah Lebaran 2025 berdasarkan aturan pemerintah:

Baca Juga: Video Viral Pengunjung Nekat Keluar dari Mobil di Area Satwa Taman Safari Indonesia, Kini Dapat Sanksi

- Rabu, 26 Maret 2025: Libur bersama sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X