KONTEKS.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Dr Safrianto Zuriat Putra menepis tudingan bahwa pengadaan peralatan kantor dan desain interior di Kejari Jakarta Pusat tidak sesuai dengan program efisiensi anggaran Presiden Prabowo.
Selain itu, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakpus merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung yang menjadikan Kejari Jakarta Pusat sebagai pilot project nasional pelayanan publik.
Safrianto membeberkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat.
Baca Juga: UU Minerba Terbaru Perintahkan Negara Caplok Tambang yang Bermasalah
Pertama, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat berasal dari anggaran 2024 saat Presiden Prabowo belum menetapkan efisiensi anggaran.
"Anggaran itu ketok palu saat masih di masa Presiden Jokowi," ujar Safri menjawab pertanyaan Konteks melalui telepon, Rabu, 19 Februari 2025.
Safri menanggapi hal ini menyusul pemberitaan terkait pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat terkesan mewah di tengah semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Gaduh Program 3 Juta Rumah, Pengembang Protes Kebijakan Maruarar Sirait
Ia tidak menampik anggaran peremajaan kantor hampir Rp7 miliar. Meski begitu, Kajari Jakarta Pusat ini mengungkapkan bahwa anggaran peremajaan kantornya berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaksanaan lelang pun berada di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kejagung.
Artinya, semua spesifikasi dan jenis barang yang dibelanjakan sudah ditentukan dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) UKPBJ Kejagung. "Kejari Jakarta Pusat hanya sebagai user (pengguna) saja, jadi soal anggaran dan spesifikasi sebaiknya ditanyakan ek Kejagung saja," terang Safri.
Alasan kedua, peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat karena di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat mencanangkan peningkatan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca Juga: Agnez Mo Bantah Dikontak Arie Bias: Gue Enggak Pernah Dengar Sama Sekali
Ketiga, di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat merupakan pilot project nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Drive Thru.
"Mungkin beberapa hal ini yang menjadi pertimbangan Kejagung untuk meremajakan kantor Kejari Jakarta Pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik," tutup Safri.***
Artikel Terkait
Benteng Vastenburg di Solo Disita Kejari Jakpus dalam Kasus Korupsi, Begini Kata Pemkot
Prabowo Menjawab Rumor Efisiensi Anggaran Berujung Gaji PNS dan ASN Dipotong
Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Pemprov Banten Anggarkan Belanja Tempat Tidur Nyaris Setengah Miliar
Ribuan Mahasiswa Malang Raya Bergerak Kepung Kantor DPRD, Protes Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo
Demonstrasi Mahasiswa di Semarang Protes Efisiensi Anggaran Prabowo Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, 1.167 Polisi Dikerahkan