KONTEKS.CO.ID - Sejumlah penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta ada yang menunggak pembayaran sejak tahun 2010 lalu.
Hal itu diketahui dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Jakarta.
Sedangkan, warga yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
Baca Juga: Bulan Sutena Berani Klaim Video 1 menit 14 Detik itu Hasil AI: Kejam Banget
Rinciannya, penghuni terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp10,8 miliar.
Lalu, warga umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp8,8 miliar.
"Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, dimana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa," ungkap Kepala DPRKP, Kelik Indriyanto, pada Jumat, 7 Januari 2025.
Baca Juga: Fenomena Cristiano Ronaldo Jr, Cetak 17 Gol dalam Dua Laga Al Nassr, Simak Ceritanya
Pihaknya, kata Kelik, akan mendata dan memetakan terkait pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum.
"Selanjutnya akan diterbitkan sanksi administrasi berupa surat teguran, surat peringatan, hingga penyegelan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan," ujarnya.
Kelik menyebut, pihaknya tak segan-segan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi.
Hal itu dilakukan jika penghuni rusunawa yang menunggak masih melakukan pelanggaran dan tunggakan.
Baca Juga: Respons kalem Bulan Sutena Soal Video 1 menit 14 detik Viral: Wajar Saja
Sebelumnya, sejumlah rusunawa dari dua kategori tersebut menunggak pembayaran mencapai Rp95 miliar hingga 31 Januari 2025.
Artikel Terkait
Gerakan Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno Gelar Diskusi 'Ngopi Senja', Bicara APBD Jakarta dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat
BPBD Tangerang: Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Masih Berlaku Hingga 11 Februari
Mudik Gratis Pulang Basamo Lebaran 2025 ke Sumbar Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya
Kejati Periksa Wali Kota Jakpus Terkait Dugaan Korupsi SPJ Fiktif Disbud Jakarta
Penghuni Dua Kategori Rusunawa di Jakarta Mengunggak Sewa Hingga Rp95 Miliar, Begini Tindakan Pemprov