• Sabtu, 18 April 2026

Pj Gubernur Jakarta Keluarkan Instruksi Soal Gas 3 Kg, Anak Buah Sebut Soal Panic Buying

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:57 WIB
Pj Gubernur Jakarta instruksikan pengawasan langkanya gas 3 kg (Foto: Pertamina)
Pj Gubernur Jakarta instruksikan pengawasan langkanya gas 3 kg (Foto: Pertamina)

KONTEKS.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengeluarkan instruksi terkait langkanya gas 3 kilogram (kg) di wilayahnya.

Teguh meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi rajin memeriksa stok gas 3 kilogram di lapangan guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan.

"Jangan hanya dari sisi lapor saja, tapi rajin turun ke lapangan untuk mengecek, memantau, dan juga mengambil langkah-langkah yang perlu dilakukan segera, sehingga masalah kelangkaan elpiji bisa diatasi," kata Teguh, Selasa 4 Februari 2025.

Baca Juga: Hari Kanker Sedunia 2025: Meningkatkan Kesadaran Global untuk Melawan Kanker

Teguh menginstruksikan anak buahnya berkoordinasi dengan pihak terkait.

Salah satunya ke PT Pertamina dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral jika terjadi antrean pembelian gas 3 kg.

Menurut Teguh, langkanya gas 3 kg di Jakarta akibat kuota yang lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal.

Baca Juga: Banjir Bandang di Bima NTB, Bupati Minta Tak Ada yang Saling Menyalahkan

Sementara, realisasi penyaluran gas 3 kg di Jakarta tahun 2024 mencapai 421.989 metrik ton, atau 101,14 persen dari kuota yang ditetapkan.

Lantaran itu, Pemerintah Jakarta telah mengajukan kuota sebesar 433.933 metrik ton untuk 2025.

Namun, pemerintah pusat hanya menyetuji kuota sebanyak 407.555 metrik ton, atau lebih rendah sekitar lima persen dari usulan tersebut

"Yang kami ajukan itu mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2024, padahal kebutuhannya meningkat," katanya.

Baca Juga: Data Korban Ledakan Speedboat Basarnas Ternate, Wartawan Hilang Belum Ditemukan  

"Ini juga menjadi salah satu yang juga menyebabkan kebutuhan itu belum tercukupi secara keseluruhan," imbuh Teguh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X