• Senin, 22 Desember 2025

Mantan Kasat Reskrim Jaksel Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Kasus Kematian ABG Open BO

Photo Author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 16:46 WIB
Polri melakukan pencegahan aksi terorisme dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka teror. Foto: NTMC
Polri melakukan pencegahan aksi terorisme dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka teror. Foto: NTMC

 


KONTEKS.CO.ID - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro dilaporkan karen diduga melakukan pemerasan hingga Rp20 miliar terhadap anak bos klinik dan laboratorium kesehatan ternama, Prodia.

Tidak hanya melakukan pemerasan, AKBP Bintoro yang saat ini bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, juga dituding menyita aset-aset milik korban. Seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.

Terkait dengan ada laporan dugaan pemerasan tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau kasus ini.

Baca Juga: Ray Rangkuti Heran Citra Positif KPK Naik, Padahal Hanya Lakukan Pekerjaan Politik

Teguh berharap tim Propam Polri dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Pemeriksaan diharapkan menyetuh seluruh polisi yang terlibat.

"Kapolri harus menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp20 miliar yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro," ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Minggu, 26 Januari 2025.

Korban adalah Arif Nugroho alias Sebastian (48) dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupkan anak bos Prodia.

Baca Juga: Serangga dan Ulat Sagu Jadi Menu MBG, Begini Penjelasan Badan Gizi Nasional

Pada April 2024, Arif Nugroho dan Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Korbannya adalah gadis remaja open BO yang tewas di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, FA (16).

FA bersama temannya berinisial A memang disewa kedua tersangka untuk pelayanan seksual dengan imbalan Rp1,5 juta.

Dalam perjalanan kasusnya, bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan itu diduga diminta uang senilai Rp20 miliar oleh AKBP Bintoro yang memimpin penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Jadi Biang Kerok Tragedi Jeju Air, Pemerintah Korea Selatan Akan Bongkar Struktur Beton di Bandara Muan

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X