• Senin, 22 Desember 2025

Mantan Kasat Reskrim Jaksel Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Kasus Kematian ABG Open BO

Photo Author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 16:46 WIB
Polri melakukan pencegahan aksi terorisme dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka teror. Foto: NTMC
Polri melakukan pencegahan aksi terorisme dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka teror. Foto: NTMC

Korban berani membayar karena diiming-iming akan menghentikan penyidikan dan membebaskan para tersangka.

Selain itu, Bintoro juga diduga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan. Ia mengiming-imingi uang kompensasi senilai Rp50 juta yang diserahkan melalui seseorang berinisial J dan Rp300 juta yang diberikan oleh R pada Mei 2024. 

Teguh yakin uang hasil dugaan pemerasan mengalir ke sejumlah pihak, bukan cuma dinikmati Bintoro. Karenanya ia meminta hal itu juga diusut. 

Baca Juga: Kenapa Warna Merah Begitu Penting Saat Perayaan Imlek? Ini Alasannya!

"IPW berkeyakinan bahwa uang hasil pemerasan Rp20 miliar itu, tidak dilakukan untuk kepentingannya sendiri. Uang tersebut dipastikan mengalir ke beberapa pihak," katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X