• Senin, 22 Desember 2025

Simak Pelayanan Mobil SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 07:05 WIB
Jadwal dan lokasi mobil SIM keliling di Jakarta (Foto: Polda Metro Jaya)
Jadwal dan lokasi mobil SIM keliling di Jakarta (Foto: Polda Metro Jaya)


KONTEKS.CO.ID - Simak, ini dadwal dan lokasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mobil SIM Keliling Jakarta, hari ini Rabu, 15 Januari 2025.

Bagi Anda yang punya SIM dan hampir habis, segera perpanjang di lima lokasi yang disediakan Polda Metro Jaya.

Khusus bagi Anda yang sibuk dan tak punya banyak waktu bisa ke lima lokasi yang disediakan di Jakarta.

Baca Juga: Kronologi Pensiunan Brigjen TNI Tewas Mengambang Usai Mobil Diduga Tercebur ke Laut

Layanan perpanjangan SIM Keliling di Jakarta buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Lokasi pelayanan perpanjangan di Mobil SIM Keliling hari ini ada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Lokasi Mobil SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ada di lima titik ini:

– Jaktim: Mall Grand Cakung
– Jaksel: Halaman TMP Kalibata
– Jakut: LTC Glodok
- Jakbar: Mall Citraland
– Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Heboh Lagi Penemuan Pagar Laut dari Bambu di Perairan Bekasi, Sudah Menyerupai Tanggul Raksasa

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

– Foto Kopi KTP
– Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti Cek Kesehatan,
– Bukti Tes Psikologi

SIM yang masa berlakunya habis, pemilik harus membuat permohonan SIM baru di lokasi lain.

Sementara, untuk SIM B tak bisa memperpanjang masa berlaku pada layanan SIM Keliling.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X