Surat keterangan dengan nomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024 tertulis nama Sandi Butar Butar dan bertanda tangan Plt. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti tidak diperpanjang kontrak," tulis surat keterangan tersebut.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Ini Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025
9 dari 18 Polisi Pemeras Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi Hingga Pemecatan, Ini Daftarnya
2 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Ini Identitasnya
Hujan Deras Hingga Kamis Pagi, Ini Titik Banjir di Jakarta
Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Masih Terjadi