• Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Akan Pantau Seluruh Tempat Hiburan Saat Malam Tahun Baru  

Photo Author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 12:37 WIB
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut akan memantau seluruh tempat hiburan saat malam tahun baru 2025 (Dok NTMC Polri)
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut akan memantau seluruh tempat hiburan saat malam tahun baru 2025 (Dok NTMC Polri)

 

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya akan melakukan pemantauan tempat hiburan malam saat malam Tahun 2025.

Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, pemantauan tempat hiburan malam saat malam tahun baru untuk mencegah peredaran narkotika.

"Ya, secara rutin itu biasa (pemantauan tempat hiburan malam)," kata Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Baca Juga: Puan Maharani: PPN Naik 12 Persen Perburuk Perekonomian, Harus Ada Solusi

"Tapi intinya kita masih fokus di tempat di mana banyak masyarakat yang berkumpul untuk melaksanakan event-event acara," imbuhnya.

Pihaknya, kata Karyoto, sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk pengamanan Natal dan tahun baru.

Dalam koordinasi tersebut, salah satu yang menjadi persoalan utama adalah narkotika.

"Masalah narkoba ini memang menjadi concern kita semua. Saya juga sudah banyak bincang-bincang dengan stakeholder di Jakarta, bagaimana caranya narkoba itu berhenti," kata dia.

Baca Juga: Cerita Warga Malaysia, Singapura, dan Thailand soal Pemerasan di DWP 2024: Ada Oknum Polisi Menyamar

Karyoto mengimbau semua pihak sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Kemudian, untuk masyarakat diimbau tidak membawa barang-barang berbahaya saat merayakan momen pergantian tahun nantinya.

"Bahwa semua ini bisa berjalan dengan baik aman dan lancar juga atas peran dan tanggung jawab kita semua. Seperti tadi masyarakat juga paham bahwa mencari hiburan adalah hal yang mungkin perlu tapi juga tidak berlebihan," ujarnya.

"Kita harapkan tidak ada yang mabuk-mabukan, masuk ke tempat hiburan tidak ada yang membawa senjata tajam," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X