• Senin, 22 Desember 2025

Puan Maharani: PPN Naik 12 Persen Perburuk Perekonomian, Harus Ada Solusi

Photo Author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 11:50 WIB
Puan Maharani minta pemerintah cari solusi kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025  ((Dok Ist))
Puan Maharani minta pemerintah cari solusi kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 ((Dok Ist))

 


KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait naiknya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen

Puan Maharani pun meminta pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang. Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi dampak kenaikan tarif PPN 12 persen.

Kemudian, Puan Maharani juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak semakin memperburuk kondisi perekonomian rakyat kelas menengah dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Bebas Pajak hingga Diskon Listrik Per 1 Januari 2025

Pasalnya, kelompok tersebut dinilai paling rentan terdampak kenaikan tarif PPN.

“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” ujar Puan dalam keterangannya mengutip Kamis, 19 Desember 2024.

Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan langkah antisipatif, termasuk stimulus ekonomi yang benar-benar efektif.

"Agar kenaikan PPN ini tidak menambah beban bagi rakyat kecil,” ucapnya.

Baca Juga: Sabun, Deterjen, Baju, Spotify, Netflix hingga Kosmetik Kena PPN 12 Persen, Yuk Boncos Bareng

Puan lantas menyoroti dinamika ekonomi yang telah membuat banyak masyarakat tertekan.

Bahkan, kata dia, banyak warga yang akhirnya terjebak pinjaman online (pinjol) demi memenuhi kebutuhannya.

"Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online dengan bunga tak masuk akal," ujarnya.

"Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X