Baca Juga: Pelakor Gugat Istri Sah ke Pengadilan karena Menolak Bercerai dengan Suaminya
Barang tersebut, kata Syahron, berupa ratusan stempel palsu yang ditemukan di Dinas Kebudayaan.
"Ditemukan ratusan stempel palsu," ucapnya.
Penyidik juga menyita laptop, handphone, komputer, flashdisk serta uang tunai.
Selanjutnya, darang-barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut.
"Melakukan penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang," ujarnya.
"Beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ingin Nikmati Akhir Tahun di Semarang, Berikut 3 Destinasi Wisata Populer untuk Keluarga
Kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Usai KPK Geledah Kantornya Soal Dugaan Korupsi Dana CSR
Bahaya Mi Instan yang Mengandung Etilen Oksida atau Tak Mencantumkan Kandungan Alergen
Kejati Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan, Diduga Ada Korupsi Anggaran Rp150 Miliar
Film Akhir Tahun 2024, The Teachers Diary: Jatuh Cinta Melalui Tulisan
Indonesia Masters 2025, Turnamen Bulu Tangkis Profesional Terakhir Hendra-Ahsan
Isu Pelatih Pelatnas PBSI 2025 Memanas, Coach Naga Api Ngaku Tersingkir