KONTEKS.CO.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akhirnya buka suara usai penyidik KPK menggeledah kantornya.
Penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia, salah satunya di ruangan Perry Warjiyo itu terkait dugaan korupsi kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Perry mengatakan, penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia pimpinannya dalam rangka penyidikan.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR," kata Perry dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.
"Dan, dalam kedatangan tersebut KPK menurut informasi yang kami terima membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi," lanjutnya.
Pihaknya, kata Perry, pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
Pihak BI selama ini pun telah mengikuti rangkaian pemeriksaan saksi yang diminta KPK.
Baca Juga: Banjir Rob Masih Menggenangi Sejumlah di Jakarta Utara, Depan JIS Sudah Surut
"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku," ujarnya.
KPK, lanjut Perry, juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dari BI.
Perry mengaku turut memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan.
"Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif terhadap KPK dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian yang telah disampaikan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Akan Konfirmasi Penggeledahan Kasus Dana CSR ke Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Artikel Terkait
Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Bebas Pajak hingga Diskon Listrik Per 1 Januari 2025
PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga, Rocky Gerung: Ini Soal Momentum, Megawati Siap Berseteru
Pihak Bank Indonesia Merespons Penggeledahan KPK Soal Dana CSR yang Sita Sejumlah Barang
Video Viral Perempuan Pertahankan Motor dari Pencuri Hinga Terseret Puluhan Meter di Jakut
KPK Akan Konfirmasi Penggeledahan Kasus Dana CSR ke Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo