KONTEKS.CO.ID - Pelaku peledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara telah keluar dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Pelaku yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu langsung dititipkan di rumah aman.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Baca Juga: Yuk Kepoin Realme P3 Lite: Desain Stylish, Fitur Lengkap, Harga Tetap Ramah Kantong
"Dititip di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, KPAI, Bapas, Upt P3A dan Apsifor," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu 29 November 2025.
Kekinian, kata Budi, ABH masih mendapat penanganan psikis.
Sementara untuk korban, masih ada dua orang yang masih menjalani perawatan.
Seorang siswa korban ledakan dirawat di RS Yarsi dan lainnya di RSCM.
"(ABH) masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis," kata Budi.
Budi menjelaskan, Polda Metro Jaya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta.
Lalu, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), dokter medis dan psikis serta tempat perlindungan sementara atau rumah aman.
Sebelumnya, Budi menyebut kondisi kesehatan ABH terus membaik.
Pihaknya, lanjut Budi, akan menunggu waktu yang tepat untuk mulai menggali dan meminta keterangan.
Artikel Terkait
Keluarga Pelaku Peledakan SMAN 72 Kaget Tindakan Anaknya, Simpan Bahan Peledak di Rumah
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belum Kunjung Diperiksa, Polisi: Baru Lepas Selang, Masih Bengong!
Rehabilitasi Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Gus Ipul Gandeng Densus hingga Lembaga Deradikalisasi
Terungkap Fakta Baru Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Aktif di Kelompok Ilmiah Remaja hingga Tingkat Kecamatan
LPSK Proses Permohonan Perlindungan dan Restitusi 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakut