• Minggu, 21 Desember 2025

Pekan Pertama Operasi Zebra Jaya 2025: ETLE Rekam 33 Ribu Pelanggaran, Terbanyak Pemotor

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 17:50 WIB
Petugas melakukan pendekatan humanis terhadap pemotor yang melakukan pelanggaran saat Operasi Zebra Jaya 2025. (Foto: Polda Metro Jayaa)
Petugas melakukan pendekatan humanis terhadap pemotor yang melakukan pelanggaran saat Operasi Zebra Jaya 2025. (Foto: Polda Metro Jayaa)

KONTEKS.CO.ID – Selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2025 berjalan, kamera ETLE telah merekam ribuan pelanggaran setiap harinya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat total ada 33.484 pelanggaran dalam tujuh hari pertama dengan mayoritas dilakukan para pengendara motor.

Jumlah tersebut mengindikasikan kepadatan aktivitas penegakan yang berlangsung di seluruh wilayah Jakarta.

Baca Juga: Everton Menang dengan 10 Pemain, Moyes: Saya Justru Senang Mereka Berkelahi

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, sebagian besar pelanggaran tersebut terekam otomatis oleh sistem.

“Selama tujuh hari (Operasi Zebra Jaya), ada 20.760 pelanggaran roda dua yang ter-capture kamera ETLE dan 12.724 pelanggaran roda empat yang tertangkap kamera ETLE,” kata Kombes Pol Komarudin di Jakarta, mengutip Selasa 25 November 2025.

Ia menambahkan, klasifikasi rinci masih dalam proses pemetaan. Tetapi pola pelanggarannya sudah terlihat jelas.

Baca Juga: Alvaro Ditemukan Tewas, Polisi Beri Pendampingan Psikis dan Trauma Healing untuk Keluarga Korban

Untuk motor, lanjut dia, tren pelanggarannya relatif tidak berubah. Pelanggaran masih berupa tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tak memakai pelat nomor kendaraan.

“Untuk roda dua, pelanggaran terbantak tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” sebut Komarudin.

Ketiga jenis pelanggaran itu kembali menjadi sorotan karena berdampak langsung pada keselamatan.

Baca Juga: Rumor Kapadze ke Timnas Indonesia Dibantah Media Uzbekistan

Pada kendaraan roda empat, ungkap dia, pelanggaran paling menonjol adalah kebiasaan pengemudi mengabaikan aturan dasar keselamatan.

Aada dua tindakan yang paling sering terjadi. Pengemudi banyak terjaring ETLE karena tak memakai sabuk pengaman atau bermain ponsel saat berkendara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X