“Setelah dilakukan penurunan oleh SatPol PP, jumlah alat peraga sangat banyak di seluruh wilayah Ibukota. Untuk mengatasinya, kami mencari komunitas yang dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah alat peraga tersebut. Komunitas melakukan daur ulang untuk mengubah limbah APK menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi,” katanya.
Dalam talkshow tersebut, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup Herbita Simanjuntak, SSI.,MT mengungkapkan, GNIB lahir akibat permasalahan kebersihan yang memprihatinkan dan adanya kebutuhan untuk mengubah perilaku masyarakat.
Faktanya, menurut Herbita, Indonesia memproduksi sampah sekitar 56 juta ton per tahun. Hampir 63 persen dari jumlah sampat tersebut dikelola secara open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca Juga: Kontrakan 3 Lantai di Jakarta Barat Ludes Terbakar, Penyebab Masih Misterius
Sementara, masih ada sekitar 22 juta ton yang berserakan di lingkungan seperti pembuangan limbah ilegal, pemukiman dan badan-badan air.
“Perlu kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Maka dicetuskanlah Gerakan Nasional Indonesia Bersih,” ujar Herbita.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal penanganan sampah, karena daerah yang akan mendampingi masyarakat secara langsung.
Cara itu dilakukan Satpol PP dengan memberikan penyadaran bagaimana mengelola sampah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah.
Terkait hal ini, menurut Rahmat Efendi Lubis, pihaknya sudah menjalankan beberapa program seperti Satpol PP Goes To School untuk memberikan sosialisasi kepada siswa setingkat SMA, mengenai peraturan daerah yang berkaitan dengan bagaimana menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan dan estetika kota.***
Artikel Terkait
Pengumuman! Pemprov DKI Segera Pindahkan 2 Halte Transjakarta di Jalan Yos Sudarso
Desta Jadi Dono di Warkop DKI Reborn Gantikan Abimana, Ini Alasan Indro Warkop!
ASN DKI Gratis Naik Transjakarta, LRT hingga MRT, Ini Penjelasan Pramono: Tak Semua Bergaji Besar
Korban Ledakan SMAN 72 Bertambah Jadi 55 Orang, Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan RS
Sah, APBD DKI Jakarta 2026 Diketok Rp81,3 Triliun