KONTEKS.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 resmi diketok sebesar Rp81,3 triliun.
Hal itu ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pada Rabu 12 November 2025.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, jumlah tersebut ditetapkan usai disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp16.717 per USD, Penutupan Perdagangan Rabu Sore
"Paripurna (DPRD DKI Jakarta) hari ini, Rabu 12 November 2025 untuk menyepakati APBD 2026," ujar Khoirudin.
Penetapan angka tersebut di tengah pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
"Jadi, APBD kita kita ketuk Rp81,3 triliun,” ucapnya.
Baca Juga: Program MBG Bakal Jangkau Wilayah Adat Baduy, Kepala BGN Spill Menunya
Khoirudin memastikan, program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat tak akan terdampak meski ada pemangkasan DBH.
Dana bansos, kata dia, akan disesuaikan pada perubahan anggaran pertengahan tahun depan.
“Insya Allah tidak ada pemotongan dana bansos, semua program kita memang untuk 10 bulan dulu, nanti dianggaran perubahan, kita anggarkan,” jelasnya.
Baca Juga: Ekonom Ferry Latuhihin Prediksi Rupiah Melemah ke Rp18 Ribu di Akhir Tahun, Peringatan Diucapkan
Tak hanya itu, kata Khoirudin, anggaran kegiatan reses DPRD juga akan mengalami penyesuaian. Reses, hanya akan berlangsung dua kali dari rencana tiga kali dalam satu tahun.
Untuk itu, terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp100 miliar.
Artikel Terkait
Jakarta Pusat Siaga: Dua Demo 12 November 2025 Digelar di DPR MPR dan Gambir, Polisi Kerahkan 801 Personil
Pertama di Dunia, Gantungan Kunci Allride Wallet untuk Naik MRT, Top Up Langsung dari HP
Kabar Baik, KAI Bakal Optimalkan Jalur KRL Nambo-Citayam: Frekuensi Perjalanan 1 Jam Sekali Jadi 15 Menit per Keberangkatan
Naik Bus Transjakarta Kini Bisa Sistem Kredit, Warga Jakarta Makin Dimanjakan Fitur Baru Ini
Toyota Kijang G, Avanza, dan Honda Brio, Terbakar Hebat di Kolong Layang Kereta Sawah Besar