• Minggu, 21 Desember 2025

Kejari Geledah Kantor Wali Kota Jakarta Timur Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar  

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 18:09 WIB
Kantor Wali Kota Jakarta Timur digeledah Kejari Jaktim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit (Foto: Beritajakarta.id)
Kantor Wali Kota Jakarta Timur digeledah Kejari Jaktim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit (Foto: Beritajakarta.id)

 

KONTEKS.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) menggeledah Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Senin 10 November 2025.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim, Adri Eddyanto Pontoh mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

Kata dia, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

Baca Juga: Prof Rhenald Kasali Warning Orang Tua soal 'Generasi Cemas': Lonjakan Gangguan Mental Gen Z

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 miliar lebih," ujar Adri Eddyanto Pontoh kepada wartawan di kantornya, Senin.

Adri menyampaikan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah sebagai barang bukti.

Baca Juga: Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati Diduga Terima Suap Rp4,21 Miliar dari 5 Kontraktor

"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran, komputer, Unit Pemrosesan Pusat (CPU) dan beberapa dokumen lainnya," ungkap Adri.

Barang-barang tersebut, kata dia, akan disita secara resmi usai mendapat penetapan dari pengadilan. Hal itu, lanjutnya, untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

Adri juga menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Kritik Keras Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Pernyataan Sikap GUSDURian

Adapun, program tersebut mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X