“Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BMKG, dan melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui JAKI, situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau akun media sosial @DKIJakarta,” tutur Chico.
Berdasarkan data BMKG, suhu udara di Jakarta pada 16 Oktober 2025 mencapai 35 derajat Celsius, dengan suhu harian berkisar antara 26–34 derajat Celsius.
Bahkan, suhu sempat menembus 37 derajat Celsius di beberapa wilayah, pada 14 Oktober 2025 lalu.
Menurut perkiraan, panas ekstrem akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025 yang dipicu gerak semu matahari dan pengaruh Monsun Australia.***
Artikel Terkait
Cuaca Panas Ekstrem Diprediksi Mereda Akhir Oktober 2025, BMKG: Perbanyak Minum Air Cegah Dehidrasi
BMKG Sebut Cuaca Panas Ekstrem Bukan Dipicu Gelombang Atmosfer
BMKG Buka Suara Soal Panas Ekstrem! Fenomena Pancaroba Jadi Biang Suhu Tembus 36 Derajat Celcius!
Cuaca Panas Menyengat Landa Jakarta, Simak 8 Tips agar Tetap Nyaman Aman dari Heatstroke
Daftar Lengkap Wilayah RI yang Terpanggang Cuaca Panas seperti Neraka,