KONTEKS.CO.ID - Komunitas Persaudaraan Bambang Sedunia atau PBS kini resmi menjadi organisasi berbadan hukum, Rabu 1 Oktober 2025.
Adapun, penandatanganan akta pendirian PBS digelar di kediaman Bambang Sulistomo, yang juga putra dari Pahlawan Nasional, Sutomo atau Bung Tomo.
Kekinian, organisasi yang berdiri pada 13 Mei 2016 itu telah memiliki anggota sebanyak 1.705 orang.
Baca Juga: Baru Terungkap, Ternyata Aceh Blackout Selama 3 Hari: PLN Minta Maaf
Sebagai informasi, PBS awalnya merupakan komunitas informal yang terhubung melalui WhatsApp. Kemudian, mulai dibentuk wadah organisasi untuk memelihara, melestarikan, dan mengembangkan budaya Nusantara, khususnya melalui nama 'Bambang'.
Salah satu tujuannya, menjaga keutuhan NKRI melalui pengamalan Pancasila.
Menurut ketua umumnya Bambang Adi Suprayitno, transformasi menjadi organisasi berbadan hukum membuat PBS lebih mapan dan bertanggung jawab secara publik.
"Kini lebih mapan. Semula kan beraktivitas seperti OTB (organisasi tanpa bentuk), kini memiliki badan hukum. Jadi lebih bertanggung jawab secara publik,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 2 Oktober 2025.
Sekjen PBS, Bambang Priatmono mengatakan dalam hal pengelolaan organisasinya cukup kompleks. Sebab, setiap anggota memiliki beragam aspirasi.
"Tak ubahnya mengurus organisasi politik,” ucapnya.
Baca Juga: Lantik 4 Staf Ahli Jaksa Agung, Burhanuddin Sampaikan Tiga Instruksi Khusus
Ke depan, PBS berencana mengajak tokoh-tokoh nasional bernama Bambang terlibat langsung dalam membina organisasi.
Artikel Terkait
SBY dan Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-80 RI, Ribuan Warga Ikut Semarakkan
Hasil Analisis SBY Melihat Masifnya Aksi Demo Sejak 25 Agustus 2025: Pesan Penting untuk Prabowo
Mengenal Sosok Ferry Juliantono, Eks Tapol Era SBY Kini Jadi Menteri Koperasi Kabinet Prabowo
Mesin Ekonomi RI Pincang 20 Tahun, Menkeu Purbaya Bandingkan Era SBY vs Jokowi dan Siapkan Jurus Baru
Salah Baca Sejarah Moneter, Yanuar Rizky Sebut Pemerintah Bisa Celaka Jika Tiru Kebijakan Era SBY