• Minggu, 21 Desember 2025

KAI Lunasi Utang LRT Jabodebek Rp2,2 T, Danantara Minta Skema Transparan

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 10:26 WIB
KAI siap lunasi utang LRT Jabodebek Rp2,2 T ke Adhi Karya. (Instagram @ lrt_jabodebek)
KAI siap lunasi utang LRT Jabodebek Rp2,2 T ke Adhi Karya. (Instagram @ lrt_jabodebek)

 

KONTEKS.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersiap mengambil alih pembayaran utang proyek LRT Jabodebek senilai Rp2,2 triliun kepada PT Adhi Karya.

Langkah ini langsung mendapat sorotan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan pihaknya akan mengecek pola pembayaran yang direncanakan KAI.

Baca Juga: Prabowo Mau Bangun 6 SMA Taruna, 20 Politeknik, dan 500 Sekolah Rakyat: Fokus Atasi Ketertinggalan Daerah

“Tentunya harus skemanya tepat, harus benar, karena harus memastikan bahwa setiap perusahaan menjadi sehat,” kata Dony di Jakarta, Senin 29 September 2025.

Sisa tagihan tersebut merupakan bagian dari kewajiban Adhi Karya atas pembangunan LRT yang awalnya didanai melalui dana pemerintah.

Pemerintah disebut telah mengarahkan skema pelunasan baru agar tidak membebani neraca Adhi Karya lebih dalam.

Baca Juga: Ruben Amorim Tegaskan Sistem Bukan Penyebab Kekalahan Manchester United

Dony menambahkan, skema pembayaran ini penting karena akan berdampak langsung pada keuangan KAI sebagai operator transportasi.

Ia menyebut, “Nanti saya cek untuk yang LRT mengenai Adhi Karya.”

Pelunasan Lewat PMN, Adhi Karya Siap Nafas Panjang

Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi, mengungkap bahwa Kementerian Keuangan sudah memastikan pembayaran tagihan LRT akan dialihkan lewat KAI.

“Skemanya bisa lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) atau subsidi,” ujarnya dalam Public Expose Live, Senin 8 September 2925.

Baca Juga: Guru Penanggungjawab Distribusi MBG Akan Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari dari Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X